Pemahaman Bank Garansi – Bank Garansi adalah Jaminan tertulis yang diterbitkan oleh Pihak Bank (Bank BUMN atau Bank Swasta) selaku pemberi jaminan kepada Nasabah yang menjadi pihak terjamin (Principal) untuk memberikan garansi kepada Obligee (Penerima Jaminan), bahwa si Principal sanggup memenuhi kontrak kerja yang berlaku.
Jika suatu saat nasabah gagal menjalankan pekerjaannya dan melakukan tindakan wanprestasi, maka Obligee dapat mengklaimkan jaminan tersebut dan pihak Bank harus menggantinya. Pada intinya, Pihak Bank akan menjadi pihak ke-3 atau penengah agar transaksi antara 2 belah pihak (Principal dan Obligee) jadi jauh lebih lancar.
Apa Saja Perbedaan Antara Jasa Bank Garansi dan Surety Bond
Secara umum, perbedaannya dapat kita lihat dari poin-poin dibawah ini :
Jasa Bank Garansi
- Bank Garansi akan ditandatangani oleh satu pihak yakni Bank.
- Bank Garansi ini telah diatur secara resmi dalam Undang-Undang, dalam perikatan pertanggungan sepihak dan penjamin mempunyai hak istimewa pasal 1831 KUH Perdata.
- Mensyaratkan setoran jaminan dan jaminan tambahan.
- Jangka waktu bisa tidak mengikat pada jangka waktu kontrak.
- Merupakan perjanjian tanpa syarat (unconditional) alias bisa dicairkan tanpa syarat.
- Premi dihitung dari nilai pertanggungan dan dihimpun untuk membayar klaim.
Jasa Surety Bond
- Surety Bond ini ditandatangani oleh 2 belah pihak yakni Principal dan Surety Company.
- Diatur dalam perikatan tanggung renteng.
- Tidak mengutamakan setoran jaminan dan kolateral; dimana resikonya merata antara perusahaan asuransi dan reasuransi.
- Jangka waktu Surety Bond disesuaikan dengan jangka waktu kontrak.
- Merupakan perjanjian bersyarat (conditional); klaim dibayar atas dasar kerugian riil yang diderita atau berdasarkan nilai yang ditentukan dalam jaminan.
- Service charge atau fee pihak Surety Company dihitung dari nilai pinal sum sehingga relatif kecil.
- Service charge tidak dimaksudkan untuk membayar klaim alias murni Biaya Jasa.
Contoh Surat Permohonan Penerbitan Bank Garansi
BAGIAN KOP SURAT PERUSAHAAN
________________________________________
No :
Lampiran :
Hal : Surat Permohonan Bank Garansi
Kepada Yth
(Nama Bank Penerbit Bank Garansi & Alamat)
Dengan Hormat,
Bersama Surat ini kami dari :
Nama : (Nama Penanggungjawab/Pemimpin Perusahaan)
Jabatan :
Nama Perusahaan : (Nama Perusahaan Pemohon)
Alamat :
Mengajukan permohonan untuk dapat dibuatkan Jaminan Bank ( Bank Garansi ) dari Bank _________ dengan nilai terjamin sebesar Rp. _______ (Terbilang).
Adapun Jaminan Bank ( Bank Garansi ) dimaksud akan kami pergunakan untuk persyaratan penyampaian Tagihan ke PT ( penyedia tender ) untuk :
Nama Pekerjaan :
Nomor Kontrak :
Tanggal Kontrak :
Nilai Kontrak :
Nilai Bank Garansi :
Instansi Pemberi Kerja :
Sesuai pengantar dari instansi pemberi kerja tentang penerbitan Bank Garansi mohon agar menyesuaikan template Bank Garansi yang di berikan oleh ( penyedia tender). Adapun biaya administrasi yang harus kami penuhi akan dibebankan ke Nomor Rekening xxx an. PT.
Demikian permohonan surat dukungan ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
_______________
( Nama Jelas, tanda tangan, stempel )
Pemohon
NB :
Contoh diatas adalah contoh pengajuan Bank Garansi yang Diajukan oleh Perusahaan. Anda nanti mungkin harus mengisi Form Pengajuan sesuai format yang diberikan Bank Terkait.
Sekian pembahasan kali ini, semoga artikel diatas berguna ya!
Pemahaman Bank Garansi, Bedanya dengan Surety Bond
Info Terkait :
Komentar Terbaru