Manfaat Payment Bond, Pengertian, dan Cara Memilih Perusahaan Penjamin Terbaik untuk Anda!
Pengertian Payment Bond
Payment Bond atau Jaminan Pemeliharaan adalah suatu jenis jaminan yang diterbitkan oleh Surety Company/Bank atas permintaan Principal/Pembeli dan ditujukan untuk Obligee/Penjual, yang mana fungsinya adalah sebagai jaminan atas kesanggupan Pembeli dalam melakukan pembayaran/pelunasan pada Penjual dalam kurun waktu dan nominal tertentu sesuai yang tertera dalam kontrak.
Manfaat Payment Bond
Dari pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa Manfaat Payment Bond bagi Pihak Penjual adalah sebagai proteksi/perlindungan dan bukti tertulis bahwa Pembeli sanggup melakukan pembayaran. Jika Pembeli melakukan tindak wanprestasi atau gagal melakukan pembayaran, maka Penjual bisa mengklaimkan jaminan tersebut ke pihak Surety Company/bank penerbit. Penjual pun akan mendapatkan hasil klaim yang besarannya 100% dari nilai yang harus dibayarkan Pembeli. Tentu saja, ini akan meminimalisir resiko kerugian yang timbul akibat Pembeli gagal bayar.
Bagi Pihak Pembeli, Manfaat Payment Bond ini tentu saja untuk memperlancar transaksi, menambah kepercayaan Penjual, dan sebagai syarat untuk suatu transaksi.
Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Payment Bond
Secara umum, ada 3 pihak yang terlibat dalam Payment Bond ini. Pihak tersebut adalah :
- Pihak Pembeli / Terjamin / Principal / Nasabah Lembaga Penjamin Penerbit Jaminan.
- Pihak Penjual / Penerima Jaminan / Obligee.
- Lembaga Penjamin : Bisa Berupa Surety Company atau bank penerbit.
Cara Memilih Lembaga Penjamin Terbaik
Ada banyak sekali Surety Company dan bank yang dapat menerbitkan berbagai jenis jaminan diatas. Mulai dari Jaminan Penawaran/Bid Bond, Jaminan Pelaksanaan/Performance Bond, Jaminan Uang Muka/Advance Payment Bond, Jaminan Pemeliharaan/Maintenance Bond/Retention Bond/Warranty Bond, Jaminan Pembayaran/Payment Bond, Custom Bond, dan berbagai jenis jaminan lainnya.
Jaminan-jaminan diatas kerap diperlukan dalam pelaksanaan proyek konstruksi atau di kegiatan Pengadaan Barang/Jasa lainnya. Pemilik Proyek bahkan mewajibkan penerbitan jaminan tersebut sebagai garansi/proteksi jika Principal melakukan tindak wanprestasi.
Nah, diantara banyaknya pilihan Surety Company dan juga bank penerbit jaminan. Anda hanya harus memilih 1 diantaranya. Lantas, bagaimana cara menemukan penjamin terbaik untuk Anda? Tips berikut ini mungkin bisa Anda jadikan sebagai referensi :
· Pilihlah Lembaga Penjamin yang Resmi
Resmi disini adalah lembaga penjamin tersebut legal, telah terdaftar dan berizin, serta diawasi oleh OJK/ Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia. Beberapa Obligee bahkan memiliki kriterianya tersendiri. Contoh, asuransi penjaminan yang diserahkan oleh Principal harus diterbitkan di lembaga dengan kriteria berikut ….
· Menyediakan Berbagai Produk dan Layanan
Dalam proyek konstruksi, misalnya. Anda harus membuat berbagai jenis jaminan sesuai dengan kegiatan dan masa pengerjaan. Contoh : jaminan penawaran ketika mengajukan penawaran dalam proses lelang tender dan jaminan pemeliharaan ketika pekerjaan telah selesai 100% dan memasuki masa pemeliharaan.
Nah, akan lebih baik kalau Anda memilih lembaga penjamin yang menyediakan banyak layanan penerbitan jaminan. Sehingga, Anda bisa menerbitkan berbagai jenis jaminan di 1 tempat.
· Kredibilitasnya Baik
Terakhir, pilihlah perusahaan penjamin yang memiliki image dan kredibilitas yang baik. Tidak pernah terlibat dalam suatu kasus dan sejenisnya. Jaminan yang diterbitkan di lembaga penjamin yang kredibilitas baiknya terkenal luas, akan menjadi pertimbangan tambahan bagi pemilik proyek.
Sekian pembahasan mengenai Manfaat Payment Bond, pihak-pihak yang terlibat hingga cara memilih perusahaan penjamin terbaik untuk setiap kebutuhan Anda.
Ingin menerbitkan Surety Bond atau Bank Garansi? Hubungi kami ya!
Info Lainnya :
Komentar Terbaru