Informasi Layanan Konsultasi Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) di Pesawaran – Setelah membahas tentang Jaminan Penawaran dan Jaminan Pelaksanaan, mari kita membahas tentang Jaminan Uang Muka atau yang disebut juga sebagai Advanced Payment Bond.

Advanced Payment Bond sendiri merupakan salah satu jenis Contract Bond yang berfungsi untuk menjamin Obligee (Pemilik Proyek) bahwa uang muka (advance payment) yang dibayarkan akan dikembalikan apabila Principal/pemenang tender proyek gagal/lalai dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian yang tertera dalam kontrak.

Dalam hal ini, pihak penjamin (Surety Company) akan membayar pada Penerima Jaminan (dalam hal ini Obligee/Pemilik Proyek) apabila Terjamin (Pemenang Proyek/Principal) dinyatakan wanprestasi dalam memenuhi kewajibannya mengembalikan sisa DP/Uang Muka yang telah diberikan Obligee kepada Principal sesuai kontrak yang berlaku.

Informasi Layanan Konsultasi Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) di Pesawaran

Bagaimana Penjelasan Tentang Jaminan Uang Muka?

Perhatian yang cermat terhadap spesifikasi jaminan itu penting, karena pembayaran di muka dapat ditolak jika keadaan di luar kendali pemasok membuat tidak mungkin untuk mematuhi semua ketentuan dalam perjanjian. Misalnya, jika cuaca buruk menghalangi pengiriman barang pada tanggal yang ditentukan.

Jika barang hilang dalam perjalanan karena bencana alam, garansi mungkin berlaku atau tidak. Untuk alasan ini, penting bagi pembeli untuk mencatat kondisi apa pun yang ditempatkan pada jaminan, dan menentukan apakah kondisi yang dikecualikan tersebut kemungkinan besar terjadi.

Jika Kelebihan Jaminan Uang Muka bagi Pemilik Proyek berfungsi untuk memberikan proteksi/perlindungan dan sebagai bukti bahwa Perusahaan Pelaksana Proyek (Kontraktor) mampu mengembalikan sisa uang muka yang diberikannya. Lalu, apa fungsi dari Advance Payment Bond ini bagi Pihak Kontraktor? Berikut ini pembahasannya :

  • Sebagai syarat pengambilan uang muka dari Pemilik Proyek

Pemilik Proyek tentu saja tidak mau mengambil resiko atas hilangnya sisa uang muka yang diberikannya pada Perusahaan Kontraktor. Seperti yang kita semua ketahui, dalam proyek-proyek konstruksi (utamanya yang berskala besar) dibutuhkan berbagai jenis jaminan sebagai pendukung kelancaran proyek tersebut. Disamping itu, proyek tersebut juga terikat secara sah melalui kontrak kerja yang berlaku.

Ketika ingin mengajukan penawaran, Pemilik Proyek mensyaratkan adanya Jaminan Penawaran. Ketika akan melaksanakan proyek, Pemilik Proyek akan mensyaratkan adanya Jaminan Pelaksanaan. Begitu pula halnya ketika Kontraktor akan mengambil Uang Muka, Pemilik Proyek juga mewajibkan adanya Jaminan Uang Muka ini.

  • Untuk Memperlancar Proyek

Uang muka yang diberikan oleh pemilik proyek berfungsi untuk menunjang kelancaran proses pelaksanaan proyek. Terlebih dari segi finansial. Bagaimanapun juga, uang tersebut bisa digunakan untuk membeli atau membayar beberapa biaya yang terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut.

  • Sebagai Bukti Kesanggupan Principal dalam Mengembalikan Uang Muka

Kelebihan Jaminan Uang Muka bagi Pelaksana Proyek selanjutnya adalah sebagai bukti kesanggupan Principal dalam mengembalikan sisa uang muka yang diperolehnya dari Pemilik Proyek. Hal ini secara tak langsung dapat meningkatkan kepercayaan pemilik proyek pada perusahaan kontraktor terkait. Semakin tinggi kredibilitas perusahaan tersebut, maka peluangnya untuk memenangkan kontrak selanjutnya juga akan semakin tinggi.

Hubungi kami sekarang juga untuk info lebih lanjut tentang Informasi Layanan Konsultasi Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) di Pesawaran. Klik tombol di bawah ini sekarang juga.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Info Terkait :