Beragam Manfaat Surety Bond dan Sifat-Sifat Jaminan Secara Umum!

Pengertian

Surety Bond atau Asuransi Penjaminan yaitu sebuah tipe jaminan atas sebuah kesibukan Pengadaan Barang/Jasa yang lain yang dikeluarkan oleh Surety Company buat menjamin Obligee.

Manfaat Surety Bond

Lalu, apa manfaat Surety Bond ini? Lewat cara biasa, Surety Bond ini adalah bukti terdaftar atas kesiapan Principal dalam penuhi kewajibannya pada Obligee cocok dengan kontrak yang berlaku.

Kemunculan jaminan ini pun sekalian bertindak jadi proteksi/pelindungan kepada Obligee bila Principal melakukan tindak wanprestasi.

  • Jenis-Jenis Surety Bond
  • Jaminan Penawaran / Bid Bond
  • Jaminan Pelaksanaan / Performnce Bond
  • Jaminan Uang Muka / Advance Payment Bond
  • Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond / Retention Bond / Warranty Bond
  • Jaminan Pembayaran / Payment Bond
  • Custom Bonds

Beragam Manfaat Surety Bond dan Sifat-Sifat Jaminan Secara Umum!

Sifat-Sifat Jaminan Lewat cara Biasa

Lewat cara biasa, Jaminan Pengadaan Barang/Jasa bersifat :

1. Tidak Bersyarat

Paling tidak mesti penuhi persyaratan berikut ini :

  • Tak usah melakukan pembuktian khususnya dulu terkait rugi yang dihadapi oleh Obligee dalam proses penuntasan klaimnya. Cukup hanya Surat Pengakuan dari Petinggi Penandatanganan Kontrak jika sudah terjadi pemutusan kontrak dari Petinggi Penandatanganan Kontrak dan/ Penyedia (Principal) melakukan tindak wanprestasi.
  • Apabila andaikata terjadi perselisihan di antara Penyedia dengan Penjamin/Pejabat Penandatanganan Kontrak, maka perselisihan itu gak terus menangguhkan pembayaran claim.
  • Apabila perusahaan penjamin mengasuransikan kembali jaminan itu (reinsurance/contra guarantee) ke pihak yang lain (Bank/Perusahaan Asuransi/Perusahaan Penjaminan Lain), maka pelaksanaan pencairan Surat Jaminan tak usah tunggu proses pencairan dari pihak berbeda tersebut.
  • Penjamin tak akan menangguhkan keharusan pembayaran klaim dengan alasan apa saja. Sampai, termasuk saat principal sedang mengupayakan buat penuhi kewajibannya maupun pembayaran premi/imbal jasa belum dipenuhi akan Principal.
  • Bila ada berkeberatan dari pihak Pemasok, maka berkeberatan itu tak akan menangguhkan proses pembayaran claim.
    Dalam surat jaminan tidaklah ada klausula yang berisi jika penjamin tak jamin rugi karena praktek KKN yang dikerjakan oleh Principal maupun Obligee.

2. Mudah dicairkan.

Paling tidak minimal penuhi kriteria berikut ini :

  • Jaminan itu bisa segeralah dicairkan setelah Pihak Penjamin memperoleh Surat Permintaan Klaim dan pernyataan wanprestasi pemutusan kontrak dari Pejabat Penandatanganan Kontrak.
  • Dalam proses pembayaran klaim, Pihak Penjamin tak akan tuntut agar beberapa benda punya Principal diambil atau dipasarkan dahulu buat menebus utangnya.
  • Penjamin akan melakukan ganti kerugian kepada Pihak yang terima Jaminan/Obligee atas tak terpenuhinya keharusan Principal cocok dengan perjanjian pokok.
  • Jaminan itu mesti dicairkan oleh Penerbit Jaminan maksimum 14 hari kerja sesudah Surat Perintah Pencairan dari Pokja Pemilihan/Pejabat Penandatangan Kontrak/Pihak yang dikasih kuasa oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Penandatangan Kontrak diterima.

Butuh Surety Bond?

Anda memerlukan Surety Bond buat negosiasi Pemasokan Barang/Jasa milik Anda? Masih kebingungan memilih tempat Penjamin terbaik buat perusahaan Anda? Anda mau konsultasi kepada ahlinya secara langsung?

Nah, jika begitu Anda dapat langsung menghubungi kontak person kami yang ada ya! Kami yaitu agen Surety Bond/Bank Garansi terbaik buat Anda. Kami sudah bermitra dengan banyak sekali instansi penjamin di Indonesia yang bisa membuat Surety Bond maupun Bank Garansi buat tiap-tiap keperluan Anda!

Prosesnya juga cepat dan sistemnya gampang. Dengan dukungan staff kami yang berpengalaman, Anda dapat memperoleh jaminan ini dengan paling gampang lho!

Butuh Surety Bond? Percayakan kepada ahlinya ya!

Beragam Manfaat Surety Bond dan Sifat-Sifat Jaminan Secara Umum!

Referensi :